Jakarta, Gatra.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (27/5). Penadatanganan MoU itu sebagai bukti bahwa keduanya telah resmi bekerja sama untuk mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Nantinya Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS) akan diberikan kesempatan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM RI, Yuana Setiowati di Kantor Kemenkop dan UKM RI, Jakarta.
Selama ini, KSPPS/USPPS telah menjalankan kegiatan bisnis (tamwil) dan juga kegiatan sosial (maal) untuk memberdayakan anggota dan masyarakat di bidang sosial dan ekonomi. Namun sayangnya masih belum optimal, karena porsi pekerjaan yang berbeda antara Kemenkop yang telah diatur undang-undang dan Baznas.
Kerja sama ini, lanjut Yuana, adalah salah satu cara untuk mewujudkan sinergitas dalam memberdayakan usaha mikro dari kalangan mustahiq (penerima zakat). Tidak hanya itu, dengan adanya kerja sama ini, fungsi maal dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah yang selama ini telah dilaksanakan oleh KSPPS/USPPS dapat lebih dioptimalkan lagi.
Sementara itu, Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakanta menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang ingin melakukan zakat, tidak perlu lagi datang ke kantor cabang Baznas. Mereka hanya cukup mendatangi BMT atau Koperasi di mana mereka terdaftar.
“Kami menyebut ini sebagai zakat inklusif. Datang saja ke BMT atau koperasi-kopersi tempat mereka daftar juga yang menjadi UPZ. Dana yang diserahkan ke kopersi itu sama dengan yang diserahkan pada Baznas, dan akan disalurkan secara syariah kepada para para mustahiq,” tambah Arifin.
Kerja sama antara Kemenkop UKM RI dengan Baznas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Agama, sebagai yang membawahi Baznas secara langsung sangat mengapresiasi.
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini, karena ini terjadi tergantung pada pemimpin mereka. Setelah ini saya akan tanya ke Baznas, ada berapa banyak deputi-deputi yang melakukan program seperti ini,” kata Muhammadiyah Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.