Home Politik Banyak Gugatan ke MK, Polisi Perketat Penjagaan

Banyak Gugatan ke MK, Polisi Perketat Penjagaan

Jakarta, Gatra.com - Pasca aksi anarkis yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu, pihak keamanan tidak mengendurkan penjagaan di beberapa objek vital negara. Salah satunya adalah gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul masuknya sejumlah gugatan terhadap hasil Pileg dan Pilpres 2019. 

"Penebalan di MK, MK sekarang masuk ke dalam prioritas pertama," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/5).

Selain MK, beberapa titik seperti gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Istana Negara serta Gedung DPR/MPR, merupakan fokus pengamanan petugas. Pengamanan, sambung Dedi, berlangsung hingga pelaksanaan sidang di MK.

"Jadi MK dimulai pelaksanaan sidang tanggal 11 (Juni), sampai pada pengambilan keputusan MK tanggal 28 (Juni)," tambahnya.

Lebih lanjut saat ditanya berapa personil yang hendak diterjunkan ke MK, Dedi menyebutkan masih dalam jumlah yang sama yakni 58 ribu personil. 

Sebagai informasi, MK menerima sebanyak 341 permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) tahun ini. Data tersebut berdasarkan sejak penetapan hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden pada Selasa (21/5) sampai Jumat (24/5) pada pukul 15.30 WIB.

Hasil pantauan yang dilakukan oleh lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, 341 permohonan itu terdiri dari 329 permohonan sengketa pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian, 11 permohonan lainnya merupakan sengketa DPD dan satu permohonan sengketa pemilihan presiden.

194