Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arteria Dahlan, mendukung penuh upaya Polri mengusut kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diduga dilakukan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
“Kami Komisi III mendukung penuh dan sekaligus akan mengawal proses penegakan hukumnya. Kami semua berketetapan hati malakukan perang terhadap penyebar hoaks. Apalagi berita bohong tersebut sengaja diciptakan untuk memperkeruh suasana yang saat itu cenderung sedang rusuh,” tegas Arteria kepada Gatra.com, Senin, (27/5).
Mustofa berstatus sebagai tersangka bersamaan saat penangkapan, Minggu, (26/5), dinihari kemarin. Saat ini dia telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas penyebaran hoaks berdasarkan SARA.
Menurut Arteria, informasi hoaks yang sengaja menimbulkan keresahan hingga menggerakan massa untuk melawan petugas patut ditindak tegas. Dia percaya, penyidik Cyber Crime Mabes Polri telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menahan Mustofa.
“Kita kawal proses penegakan hukumnya, biarkan Polri bekerja dengan sehebat-hebatnya, secermat-cermatnya dan sehormat-hormatnya. Seandainya benar, publik harus mendukung kerja Polri, karena ini bukan masalah kebebasan berpendapat, ini masalah kriminal murni yang sangat meresahkan masyarakat,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kasus Mustofa bermula dari cuitan dia di video viral pemukulan sejumlah anggota Brimob terhadap seorang pemuda bernama Harun (15) hingga tewas di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Hal ini berbeda dengan keterangan polisi. Pria dalam video tersebut bukan bernama Harun melainkan Andri Bibir karena diduga melakukan provokasi dalam aksi depan Bawaslu. Peristiwa pengeroyokan ini juga tidak terjadi di depan Masjid Al Huda.
Editor: Wem Fernandez