Banda Aceh, Gatra.com - Ketua Komisi II DPR Aceh, Nurzahri menyampaikan perkembangan terkini seputar hasil rapat paripurna pada Jumat lalu terkait penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Perlindungan Satwa Liar yang semulanya menjadi usulan dari Komisi II menjadi Raqan inisiative lembaga DPRA.
“Kejahatan lingkungan dan satwa liar berdampak secara jangaka panjang pada sendi-sendi kehidupan manusia lintas generasi. Apalagi, kejahatan lingkungan ini merupakan extraordinary crime, oleh karena itu, pihak DPRA sangat serius menanggapi hal tersebut,” ungkapnya.
“Kita juga minta Polhut dan Pamhut Aceh untuk dipersenjatai, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Nurzahri di sela-sela berbuka puasa bersama Forum Jurnalis Lingkungan, dan dengan sejumlah mitra strategis di Banda Aceh, Sabtu (25/5).
Tidak hanya buka puasa bersama, FJL juga ikut menggelar diskusi singkat dengan sejumlah tokoh Aceh baik dari DPRA, pemerintah Kabupaten dan lembaga legislatif dan pakar terkait komitmennya dalam menjaga lingkungan di Aceh.
Inisiative ini disambut baik oleh beberapa tokoh lain yang turut memberikan pandangan di antaranya pakar hukum Mawardi Ismail dan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang menjelaskan kompleksitas permasalahan pelestarian alam di wilayahnya.
Bupati Aceh Besar juga menyebutkan, pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan hutan di Provinsi itu.
“Soal lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, ini bagian komitmen bersama kita di dalam menjaga lingkungan,” kata Afifuddin, Koordinator FJL.
Menurut dia, DPRA punya fungsi strategis selain mengawal pemerintah juga diharapkan mampu mengeluarkan aturan atau qanun yang pro terhadap upaya pelestarian lingkungan.
"Kami (FJL) mengucapkan selamat atas ditetapkannya Rancangan Qanun (Raqan) Perlindungan Satwa Liar yang diusul oleh Komisi II menjadi Raqan inisiatif Lembaga DPRA untuk kemudian segera dirampungkan,” pintanya.
Selain itu, ia juga meminta di dalam qanun tersebut dimuat hukuman tambahan untuk beberapa pelanggaran terhadap beberapa larangan dengan mengkombinasinya hukuman cambuk bagi mereka yang menebang kayu sembarangan akan dicambuk, atau di pihak TNI juga akan rutin menyisir area hutan yang rawan terhadap ilegal loging.
Untuk itu, Afifuddin berharap hubungan baik ini akan terus terjaga, bahkan FJL siap untuk diminta berdiskusi dengan DPRA apabila adanya aturan baru terkait lingkungan.