NO PICT Taipei, Gatra.com - Sebanyak 526 pasangan homoseksual mendaftarkan pernikahan mereka di hari pertama Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya, Sabtu (25/5). Kementerian Dalam Negeri Taiwan mencatat pasangan calon pengantin tersebut terdiri dari 185 pasangan laki-laki, sisanya 341 merupakan pasangan lesbian.
Taiwan News, media lokal setempat, melaporkan pendaftar paling banyak berasal dari New Taipei yaitu 117 pasangan, lalu Taipei dengan 95 pendaftar dan Kaohsiung sebanyak 72 pasangan.
Sebanyak 511 pasangan merupakan warga negara Taiwan, sedangkan ada 15 pasangan yang merupakan pernikahan antara warga Taiwan dengan warga negara asing.
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen telah meratifikasi regulasi pernikahan sesama jenis pada Rabu lalu. Subtansi peraturan itu adalah memperbolehkan pasangan sesama jenis dengan minimal usia 18 tahun atau lebih untuk menikah.
Regulasi ini juga mengatur persamaan hak antara pasangan homoseksual dengan heteroseksual dalam hal warisan dan pelayanan kesehatan. Pasangan sesama jenis juga diizinkan mengadopsi anak.
Dengan peraturan yang diteken Presiden Tsai Ing-wen ini, Taiwan resmi menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.