Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah memeriksa 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta dilansir Antara, Minggu (26/5).
Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadan.
Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (23/5), mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.
Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.
Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.
Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.
Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut.