Batanghari, Gatra.com - Ratusan karyawan PT Sumber Tata Citra Mandiri (STCM) menggelar aksi mogok kerja. Pemicu mogok kerja karena pihak perusahaan tidak bersedia membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai masa kerja.
PT STCM berada dalam wilayah RT 07, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Aksi mogok kerja berlangsung sekira pukul 12.00 WIB, Sabtu (25/5).
"Aksi mogok kerja ini spontan dilakukan karena rasa kecewa kepada perusahaan karena pembayaran THR tidak sesuai dengan masa kerja," kata salah satu karyawan yang enggan menyebut namanya.
Karyawan menuntut pihak perusahaan harus membayar THR pada awal bulan dengan masa kerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi mogok kerja mendapat respons pihak perusahaan. Sekira pukul 12.30 WIB, mereka diterima Kabag SDM dan Umum PT STCM, Sigit Haryanto.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan bersedia membayar THR bagi karyawan dengan masa kerja untuk satu tahun ke atas dengan nominal Rp2 juta.
"Bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun dihitung masa kerja, THR akan dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2019 bersamaan dengan gaji," ujar Haryanto.
Setelah mendapat penjelasan perihal pembayaran THR dari pihak perusahaan, ratusan karyawan PT STCM membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.