Home Politik Prabowo-Jokowi Bertemu, BPN Tetap Lanjutkan Gugatan

Prabowo-Jokowi Bertemu, BPN Tetap Lanjutkan Gugatan

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku akan tetap melanjutkan gugatan sengketa pilpres ke pihak Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Prabowo bertemu dengan Jokowi.

“Misalkan Pak Prabowo bertemu dengan Jokowi gugatan akan terus dilanjutkan ke Mk,”ujar Juru Bicara BPN Andre Rosiade kepada Gatra.com, Sabtu, (25/5).

Menurutnya, pihak 02 akan tetap berjuang untuk mendiskualifikan Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin lewat gugatan ke MK.

"Kita tetap berjuang di MK untuk menuntut diskualifikasi pasangan 01 dan menetapkan Prabowo Sandi sebagai Presiden dan Wapres 2019 - 2024,”katanya.

Seperti diketahui, Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum yang ditunjuk Prabowo-Sandiaga berjumlah delapan orang.

Mantan petinggi KPK Bambang Wijojanto didapuk sebagai ketua tim. Lalu ada Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Aimir, dan Zulfadli.

209