Jakarta, Gatra.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan atau Sammy menyebut pembatasan media sosial sudah kembali normal mulai Pukul 15.00 WIB.
"Pada hari ini jam 12.30 dilakukan normalisasi dan akan efektif normal jam 2 sampai jam 3," kata Sammy saat jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Sabtu (25/4).
Menurut Sammy, kronologi pembatasan sosial media pada tanggal 21 malam karena ada insiden sampai pagi yang sangat tidak kondusif justru meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami harus melakukan pembatasan. Pembatasan dilakukan tanggal 22 jam 11 siang efektif jam 1 siang," ujar Sammy.
Dalam waktu pembatasan tersebut pihak Kominfo mendapatkan data berita bohong yang disebar melalui ribuan tautan internet berkaitan dengan isu kerusuhan di Jakarta.
"Ada 30 hoax yang dibuat. Disebar lewat 1932 url. Diantaranya ada 450 di facebook, 581 di instagram, 784 di twitter dan lainnya," jelas Sammy.
Kominfo mengajak untuk menjaga kestabilan kondisi keamanan di ruang siber dengan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Selain itu pihaknya juga mengajak platform untuk lebih
"Kami wajibkan untuk membersihkan (hoax). Platform untuk secara aktif membersihkan berita hohong yang ada diplatformnya. Kalau tidak ada sanksi administrasi denda atau penutupan. Ada pasal turut serta juga," pungkasnya.