Jakarta, Gatra.com - Ada alasan dibalik penunjukan Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon 02, Prabowo-Sandiaga Uno. Salah satunya, menurut Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, adalah kecurangan yang hendak dilawan.
"Jadi yang kita lawan kecurangan makanya BPN Prabowo-Sandi kenapa pak Prabowo menjadikan BW maupun Denny Indrayana menjadi pengacara kami. Yang kami lawan adalah korupsi politik," tegas Andre di De'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Tak hanya itu, alasan lain dipilihnya BW dan Denny adalah kiprah mereka dalam bidang hukum. Selain pejuang melawan korupsi, keduanya tercatat sebagai tokoh yang melawan korupsi politik.
Salah satu bentuk korupsi politik, jelas Andre, adalah serangan fajar sebelum Pilpres digelar. Contohnya bisa dilihat pada kasus mantan Anggota DPR Bowo Sidiq Pangarso yang terjerat kasus korupsi yang uangnya diindikasikan untuk serangan fajar.
"Kita tonton saja nanti persidangan Bowo Sidiq itu akan membuktikan ada serangan fajar luar biasa yang merupakan indikasinya adalah timses Pak Jokowi dan juga partai penguasa pendukung pak Jokowi," jelasnya.