Home Politik Alumni LBH YLBHI Desak DPR Bentuk TGPF Korban Aksi 21-22 Mei

Alumni LBH YLBHI Desak DPR Bentuk TGPF Korban Aksi 21-22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Alumni Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) untuk HAM & Demokrasi mendesak DPR membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) korban aksi demonstrasi 21-22 Mei.

Abdul Fickar Hadjar, salah satu alumni LBH YLBHI untuk HAM & Demokrasi dalam pernyataan sikap Alumni LBH YLBHI, Jumat (24/5), menyampaikan, pihaknya mendesak agar dibentuk TGPF mengingat banyaknya korban yang meninggal dunia dan luka ringan hingga berat seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"DPR segera membentuk TGPF untuk mengungkap kebenaran, siapa korban dan apa penyebabnya dalam aksi massa tersebut," ujarnya.

Menurutnya, TGPF tersebut harus melibatan perwakilan masyarakat sipil. Kemudian merekomendasikan sanksi tegas kepada komandan yang bertanggung jawab dan aparat yang menggunakan peluru tajam dan melakukan tindakan kekerasan dalam proses pengamanan aksi massa.

"Merekomendasikan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan layanan kesehatan terbaik untuk para korban," ujarnya.

Alumnsi LBH YLBHI mendesak agar dibentuk TGPF yakni untuk memastikan proses penegakan hukum terkait korban kerusuhan baik yang meninggal dunia dan luka berat serta ringan berjalan adil dan terbuka.

Menurut Fickar, pihaknya menyampaikan sikap tersebut setelah mencermati pernyataan Anies Baswedan kepada media pada Kamis (23/5), yang menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat aksi 22 Mei adalah 8 orang. Jumlah tersebut per pukul 11.00 WIB.

Sementara yang luka-luka bertambah menjadi 730 korban yang sedang dalam penanganan medis. Mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan adalah korban usia 20-29 tahun ada sejumlah 294 orang, lalu usia di bawah 19 tahun ada 170 orang.

"Berdasarkan data tersebut maka, telah timbul banyaknya korban meninggal, korban luka-luka yang harus menjalani perawatan," katanya.

Tentunya, akibat dari aksi demonstrasi tersebut juga telah menimbulkan banyak kerugian akibat kerusakan fasilitas umum dan fasilitas pribadi masyarakat serta terganggunya layanan warga selama aksi berlangsung. Dan yang juga perlu diperhatikan adalah korban pada aparat selama mengamankan aksi massa.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR