Home Ekonomi ORI Khawatir Penurunan TBA Pesawat Berimbas Pada Pelayanan

ORI Khawatir Penurunan TBA Pesawat Berimbas Pada Pelayanan

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI (ORI) khawatir, imbas dari penurunan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat akan berpengaruh pada pelayanan maskapai penerbangan. Setiap maskapai bisa saja mengurangi bagian dari pelayanan demi mendapatkan profit. 

“Dengan TBA ini diturunkan, hampir mustahil tarif maskapai bisa turun lebih dari 15% dari apa yang ditetapkan pemerintah. Sekarang apa yang terjadi? Maskapai justru mengurangi penerbangan ke kota-kota kecil yang penumpangnya sedikit. Atau bahkan menutup jalurnya,” ujar Anggota Ombudsman, Alvin Lie, beberapa waktu lalu. 

Penurunan TBA imembuat fleksibilitas maskapai saat menentukan tarif menjadi terbatas. Sebagai kompensasi, harga jual tiket akan mendekati nilai TBA. Penutupan rute dan dan pengurangan pelayanan ekonomi, lanjut Alvin, akhirnya menjadi solusi demi profit maskapai tetap terjaga.

Alvin mengaku pernah memberi saran kepada Kemenhub. Saran itu berupa penyesuaian biaya angkut per kursi per penumpang, yang telah disampaikannya sejak beberapa tahun yang lalu. Sayangnya, saran ini tak dilakukan Kemenhub. Selain itu, kata dia, faktor lain seperti nilai tukar rupiah, biaya layanan di bandara dan gaji pegawai menjadi penyebab lain naiknya biaya operasional.

“Kondisi tiket saat ini tidak terlepas dari lambannya Menteri Perhubungan merevisi TBA dan TBB (Tarif Batas Bawah),” lanjut Alvin.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 15 Mei lalu menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019, tentang TBA Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam ketentuan tersebut, rata-rata TBA diturunkan sebesar 12 -16%.

 

394