Home Politik Amien Rais Pesimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo-Sandi

Amien Rais Pesimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo-Sandi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais, pesimistis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Amien menyampaikan keterangan tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar yang membelit tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).

Menurutnya, meskipun pihaknya merasa pemilu ini terjadi kecurangan atau kejahatan yang bersifat terstruktur, massif, dan sistematis namun MK tidak akan menggubris.

"Nah, sesungguhanya kami tahu BPN ini tidak mengakui tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, tidak bisa tidak. Ya kalau tidak mau mengakui silakan ke MK. Hari ini saya kira sudah datang ke MK, nanti kita lihat bagaimana itu, walaupun di MK saya pesimis mengubah keadaan," ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Amien Rais dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana.

Amien tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.25 WIB. Ia diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam dan baru keluar dari ruang penyidikan sekitar 20.42 WIB. Pada pemeriksaan ini, Amie ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

655