Jambi, Gatra.com - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menyebutkan sebanyak 1.195.859 benih lobster berhasil diselamatkan dalam kurun 2017 sampai 24 Mei 2019 dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp176 miliar lebih. Jumlah benih lobester yang akan diselundupkan ke luar negeri terdiri dari 1.131.558 jenis pasir dan 64.301 jenis mutiara.
Humas BKIPM Jambi, Sukarni merincikan, pada 27 Oktober 2017 diamankan sebanyak 38.325 benih lobster terdiri 11.500 mutiara dan 26.825 pasir mencapai Rp5,7 miliar. Tahun 2018, persisnya pada 26 Januari 74.222 dengan rincian 4.722 pasir dan 69.500 mutiara dengan nilai mencapai Rp11,3 miliar. Lalu, 107.525 jenis pasir senilai Rp10,7 miliar pada 6 April. Sebanyak 92.845 ekor rincian 3.385 mutiara dan 89.460 pasir mencapai Rp14 miliar pada 5 Agustus.
"Kemudian pada 8 Oktober dengan total 61.200 ekor rincian 2.600 mutiara dan 58.600 pasir dengan total Rp9,3 miliar. 56.306 ekor dengan rincian 5.016 mutiara dan 51.290 pasir dengan total Rp8,6 miliar diamankan pada 9 November 2018," kata Sukarni, Jumat (24/5).
Sehari setelahnya, kata Sukarni, petugas mengamankan sebanyak 40.100 ekor dengan rincian 6.500 mutiara dan 33.600 pasir dengan total keseluruhan mencapai Rp6,3 miliar. Selanjutnya dalam kurun waktu tahun 2019 petugas berhasil menangkap tujuh kali penyelundupan benih lobster.
"Pada 17 Januari, petugas mengamankan sebanyak 53.258 ekor rincian 5.000 mutiara dan 45.258 pasir dengan total Rp8,2 miliar," kata Sukarni.
Pada musim Pemilu 2019, sebut Sukarni, terjadi lima kali upaya penyelundupan secara berturut, pada 11 April diamankan 69.305 ekor dengan rincian 1.105 mutiara dan 68.200 pasir dengan total Rp10,4 miliar. Lalu 20.000 ekor dengan rincian 10.000 mutiara dan 10.000 pasir diamankan pada 16 April dengan total ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.
"Pada 18 April sebanyak 246.673 ekor rincian 10.773 mutiara dan 235.900 pasir totalnya Rp37,5 miliar. Pada 21 April terdapat 130.600 ekor rincian 2.200 mutiara dan 128.400 pasir total Rp19,7 miliar. Kemudian, pada 13 Mei petugas melakukan dua kali penangkapan sekaligus dengan total 205.500 ekor rincian 1500 mutiara dan 204.000 pasir dengan total Rp.30,7 miliar," kata Sukarni.
Setelah itu, hasil selundupan tersebut langsung dilepasliarkan di perairan Indonesia. Dalam upaya menggagalkan penyelundupan tersebut, BKIPM bekerja sama dengan pihak Kepolisian, TNI AL dan instansi terkait lainnya. Jambi berdekatan dengan Pantai Timur Indonesia yang dekat sekali dengan Singapura, sehingga dengan cepat. Benih lobster tersebut diduga didatangkan dari Pulau Jawa dan ditampung sementara di Jambi untuk dilakukan pengemasan ulang dan akan dikirim ke Singapura dan ke sejumlah negara lainnya.
"Untuk estimasi benih lobster jenis mutiara seharga Rp200 ribu sedangkan jenis pasir Rp150 ribu," kata Sukarni.