Home Ekonomi Harga Pangan Melambung, Ombudsman Tuntut Pemerintah Operasi Pasar

Harga Pangan Melambung, Ombudsman Tuntut Pemerintah Operasi Pasar

Jakarta, Gatra.com – Banyak daerah yang menetapkan harga sembilan bahan pokok (sembako) lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Melihat hal itu, Ombudsman, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menuntut agar pemerintah segera melakukan operasi pasar, tidak hanya pada satu daerah saja, tapi menyeluruh di seluruh pasar di Indonesia.

“Kami khawatir, kalau harga terlalu naik saat ini, maka pascalebaran nanti akan terjadi inflasi yang tidak terkendali,” kata Ahmad Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman, saat ditemui di Kantor Ombudsman, Kamis (23/5).

Sebelumnya, pada 17 Mei lalu Ombudsman pusat bersama 34 kantor perwakilannya yang ada di daerah, secara serentak melakukan inspeksi terhadap delapan komoditas bahan pokok. Delapan bahan pokok itu antara lain: beras, gula pasir, daging sapi lokal, daging ayam broiler, minyak goreng, telur, bawang putih, dan bawang merah.

Inspeksi yang dilakukan dengan metode wawancara itu menghasilkan beberapa temuan penting. Kecenderungan harga naik pada komoditas beras dan ayam broiler adalah salah satunya. Rata-rata harga beras masih berada di atas HET hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sulawesi Tenggara, NTT dan Papua. Sama halnya dengan beras, harga daging ayam broiler juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan HET di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Tidak hanya itu, harga gula pasir juga masih lebih tinggi di beberapa daerah, kecuali di Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Pun dengan harga minyak goreng, kecuali di Aceh, Sumatera Selatan, Banten, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, untuk harga rata-rata daging sapi lokal juga masih lebih tinggi dari HET, bahkan ini terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Harga rata-rata telur pun lebih tinggi dari HET, kecuali di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Jawa Timur. Sedangkan untuk harga bawang merah, meskipun dapat dikatakan stabil, namun di beberpa daerah seperti di Papua, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan masih lebih tinggi dari HET.

Sementara itu, bawang putih adalah satu-satunya komoditas yang harga rata-ratanya jauh melampaui HET. Bahkan, harga bawang putih sempat mengalami lonjakan yang sangat signifikan, yaitu mencapai Rp 80.000 – Rp 100.000 per kilogram.

Nantinya, dengan diadakannya operasi pasar, Ombudsman berharap supaya daya beli masyarakat pascalebaran nanti tetap stabil.

606