Geneva, Gatra.com- Anggota Sidang Kesehatan Dunia menyetujui komitmen Rencana Aksi Nasional Multi Sektoral pada Kamis (23/5). Resolusi tersebut mendesak anggota sidang memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian infeksi.
Resolusi tersebut sebagai tindakan global mengatasi resistensi antimikroba. Termasuk pencapaian agenda 2030 mengenai pembangunan berkelanjutan.
Beberapa aspek pembahasan termasuk sanitasi dan kebersihan serta peningkatan partisipasi Sistem Pengawasan Antimikroba Global. Selain itu, memastikan kualitas penggunaan antimikroba dan mendukung survei penilaian tahunan multisektoral.
Melalui rilis World Health Organization (WHO), mereka meminta Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengimplementasikan rencana aksi nasional dan memberikan dukungan secara finansial. Terutama bekerja sama dengan mitra PBB lainnya.
Ini juga menyerukan Direktur Jenderal WHO untuk mempertahankan daftar WHO tentang bahaya antimikroba untuk pengobatan. Kemudian menginformasikan kepada negara anggota WHO, Organisasi Pangan dan Pertanian, Organisasi Kesehatan Hewan dan badan PBB.