Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari kritik Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rommahurmuziy (Rommy) terkait kenyamanan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pada prinsipnya tidak dapat memenuhi standar nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan. Karena ada standar yang berlaku serta pembatasan hak seseorang ketika ditahan.
"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan tahanan, tentu tidak akan pernah bisa," ujar Febri, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jumat, (24/5).
Kemudian Febri menuturkan pihaknya telah memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan rutan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, tersangka kasus suap jual beli jabatan, Romahurmuziy alias Rommy menuding dispenser di rutan KPK tidak pernah diganti sejak KPK berdiri.
Febri mengingatkan seluruh pihak agar menjauhi perilaku korupsi jika ingin hidup nyaman.
"justru KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan," terangnya.