Home Politik Ahmad Syaikhu Dukung Anies Tangani DKI Pasca Kerusuhan

Ahmad Syaikhu Dukung Anies Tangani DKI Pasca Kerusuhan

Jakarta, Gatra.com - Aksi massa 22 Mei telah berujung menjadi kerusuhan dan memakan banyak korban serta kerusakan fasilitas umum. Akibatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu menangani kekacauan itu.

Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu menyatakan dukungannya kepada Gubernur Anies. Menurutnya, Anies cukup tanggap dalam menangani aksi 22 Mei.

"Anies sudah sekian rupa turun tangan sehingga banyak persoalan yang cepat terselesaikan, bahkan saya denger juga beliau terus di lapangan," kata Syaikhu saat ditemui di Balai Kota, Jakarta (24/5).

Kata Syaikhu, kegiatan yang dilakukan Anies selama aksi berlangsung, seperti menjenguk korban kerusuhan serta mengunjungi salah satu kediaman keluarga korban yang tewas dapat membuka dialog dengan publik.

"Banyak hal yang sesungguhnya dengan terbukanya dialog mungkin banyak persoalan-persoalan yang bisa terselesaikan," katanya.

Padahal, selain melakukan kegiatan tersebut yang dapat meningkatkan citranya di mata publik, Anies tetap kekeuh mengimbau warga DKI untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa saat kerusuhan sedang berlangsung.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk berkegiatan normal, di Jalan Thamrin kemudian Tanah Abang, Petamburan tadi malam sempat ada kejadian, tapi kalau yang lain baik-baik saja, jadi berkegiatan saja seperti biasa. Sekolah ya sekolah, yang kerja ya kerja," kata Anies, Rabu (22/5).

Sebelumnya, sekelompok massa menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu. Mereka menolak hasil Pemilu 2019 karena dianggap curang. Aksi yang berlangsung sejak 21 Mei 2019 itu sebenarnya berlangsung damai hingga usai, namun tiba-tiba datang gelombang aksi massa yang lain yang melakukan tindakan anarkistis dan melawan petugas keamanan. Aksi massa ini pun berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Peristiwa ini telah menyebabkan 8 orang tewas dan ratusan korban mengalami luka - luka.

146