Karimun, Gatra.com - Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Barantan) menyebut bahwa ada empat zona yang berpotensi sebagai wilayah pembawa hama dan penyakit hewan di Indonesia.
Empat zona itu antara lain Pesisir Sumatera, wilayah Kalimantan hingga Sulawesi, Nusa Tenggara dan juga perbatasan Papua.
"Empat zona itu memang sangat berpotensi sebagai media pemasok hama dan penyakit hewan secara ilegal," ujar Kepala Berantan, Ali Jamil, dalam siaran pers yang diterima Gatra.com, Jumat (24/5).
Untuk mengawasi keempat zona itu, pihaknya sudah membikin tim pengawasan dengan 52 unit pelaksana teknis, dan 86 Pos Lintas Batas Negara (PBLN), baik untuk masuk ke jalur laut maupun jalur darat.
Untuk melakukan pengawasan, pihaknya bersinergi dengan TNI-Polri dititik yang sudah ditentukan. "Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan tadi, Barantan bekerjasama dengan Polri, TNI AD dan TNI AL," ujarnya.
Reporter: Putri Permata Sari