Home Politik Polisi Sita Ambulans dan Barang Milik GARIS

Polisi Sita Ambulans dan Barang Milik GARIS

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian menyita sebuah ambulans dan beberapa barang bukti milik Gerakan Reformis Islam (GARIS) . Kelompok ini diduga menjalin relasi dengan ISIS.

“Barang bukti itu yang kami sita yaitu ambulans berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jumat (24/5).

Kendaraan tersebut berada di belakang kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai aksi anarkis pada Rabu dini hari (22/5).  Pendemo menuju lokasi menggunakan ambulans agar mengelabui pasukan pengamanan.

Selain ambulans, pihak polri juga mengamankan sejumlah uang yang disinyalir tindakan suap. 

“Setelah berhasil masuk (ke lokasi) dan langsung memprovokasi massa. Tapi kami belum mengetahui jumlah uang yang disita,” tambahnya.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam peristiwa ini, yakni supir dan kernet ambulans yang diduga membagikan uang, busur serta bambu runcing kepada pendemo.

Sebagai informasi, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 tersangka yang diduga merupakan anggota dari GARIS (Gerakan Reformis Islam) yang terafiliasi dengan kelompok ISIS. Mereka mengaku hendak melakukan "aksi jihad" pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019.

"Kami menemukan 2 tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok GARIS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. M. Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Kedua pelaku tersebut merupakan bagian dari tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya, yang saat ini totalnya berjumlah 257 orang. Pihak kepolisian pun telah memiliki alat bukti yang menunjukkan kedua pelaku akan melakukan aksi tersebut.

"Kami menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. Kelompok GARIS ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia. Mereka juga sudah mengirimkan kadernya ke Suriah," tambahnya.

265