Washington D.C., Gatra.com- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memerintahkan intelijen pada Kamis (23/5), menyelidiki aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Rusia pada masa kampanye pemilu AS 2016.
Hal ini karena sebelumnya terjadi perdebatan dengan kubu Demokrat saat kongres terkait intervensi Rusia yang membantu Obama.
"Atas permintaan dan rekomendasi jaksa agung Amerika Serikat, presiden mengarahkan intelijen. Bekerja sama dengan penyelidikan jaksa agung," ujar juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders kepada Reuters pada Jumat (24/5)
Namun langkah Trump mendapat penolakan dari Ketua Dewan Komite Intelijen, Adam Schiff. Ia mengkritik arahan presiden karena menghalangi publik mengetahui kebenaran.
" Trump dan Barr berkonspirasi memanfaatkan penegakan hukum dan menggiring informasi yang bertolak belakang dengan pendapat lawan politik mereka," katanya.