Jakarta, Gatra.com - Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy mengeluhkan kualitas air minum di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkannya disela-sela pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
"Minumnya yang kemarin saya minta, beberapa teman- teman itu bergiliran diare di sana," ujar Anggota Komisi XI DPR ini.
Untuk itu, politisi yang akrab disapa Rommy ini meminta dispenser di rutan KPK agar diganti atau minimal dispenser tersebut dikuras. "Sudah sejak didirikan KPK, belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah atau diganti dispensernya," tuntut dia.
Baca Juga: Rommy Sempat Ajukan Surat Pencabutan Permohonan Praperadilan Sebelum Putusan
Seperti yang diketahui, kesehatan Rommy melemah sejak ditahan oleh KPK. Tercatat sudah dua kali dua kali penahanannya dibantarkan karena alasan sakit. Ia sebelumnya dibantarkan selama sebulan di RS Polri dari 2 April hingga 2 Mei 2019. Kemudian kembali dibantarkan selama dua hari pada 13 hingga 15 Mei 2019.
"Penyakitnya kan ya memang kambuhan. Doakan saja moga-moga sehat," terang Romy.
Hari ini Rommy kembali diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia ditetapkan tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten, Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Rommy diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.