Home Internasional Pendiri Wikileaks, Julian Assange Hadapi 17 Dakwaan Baru di AS

Pendiri Wikileaks, Julian Assange Hadapi 17 Dakwaan Baru di AS

Washington D.C., Gatra.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan 17 dakwaan terhadap pendiri Wikileaks, Julian Assange, yang telah diekstradisi dari Inggris. Assange awalnya dituduh berkonspirasi dengan Manning untuk mendapatkan akses ke komputer pemerintah. Akses yang dibutuhkan untuk menyebarkan ratusan ribu laporan militer AS tentang perang di Afghanistan dan Irak melalui Wikileaks.

Dilansir Reuters, Assange menjalani hukuman penjara di Inggris. Di Swedia, ia dituduh melakukan pelecehan seksual, dan mencari perlindungan hukum di Kedutaan Ekuador dan Inggris pada 2012. Ia juga selalu menyangkal tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Pria berusia 47 tahun ini lantas ditangkap pada 11 April, setelah Ekuador tiba-tiba menarik perlindungan terhadapnya. Assange kemudian dipenjara selama 50 minggu. Dakwaan terbaru ini berisi tindakan pelanggaran hukum Assange yang melakukan spionase terhadap AS, dengan menyebarkan dokumen militer dan diplomatik rahasia pada 2010.

Baca Juga: Mengaku Tidak Tahu Apa-Apa, Tahun 2016 Trump Mendukung WikiLeaks

"Tuduhan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini menunjukkan betapa berbahaya ancaman yang dituntut oleh penuntut pidana Julian Assange kepada semua jurnalis yang berupaya untuk memberi tahu publik tentang informasi rahasia," kata pengacara Assange, Barry Pollack.

Disebutkan bahwa Assange telah berulang kali berusaha mendapatkan informasi rahasia melalui beberapa sumber. Setelah itu mencuri dan memberikannya kepada Wikileaks untuk disebarluaskan. Assange mengungkapkan nama sumber, sehingga menciptakan risiko besar bagi kehidupan manusia. Termasuk nama warga Afghanistan, Irak, Cina, dan Iran.

Wikileaks merespon kabar tersebut melalui akun Twitter resmi mereka. "Ini sebuah hal gila. Ini adalah akhir dari keamanan jurnalisme nasional dan amandemen pertama, yang menjamin kebebasan berbicara," cuit akun Wikileaks.

Baca Juga: Julian Assange Dihukum Penjara 50 Minggu oleh Pengadilan Inggris

"Departemen menganggap serius peran jurnalis kita dalam demokrasi, tetapi Assange bukanlah jurnalis," ujar Asisten Jaksa Agung, John Demers. "Memang, tidak ada tindakan jurnalisme yang bertanggung jawab untuk hal ini. Akan tetapi, dengan sengaja mempublikasikan nama-nama individu yang dikenal sebagai sumber rahasia di zona perang, memposisikan mereka pada bahaya yang paling parah," tambahnya.

Saat ini, Assange ditahan di penjara Belmarsh, London. Pihak berwenang Swedia juga meminta ekstradisi terhadap dirinya setelah membuka kembali penyelidikan atas tuduhan pemerkosaan yang melibatkannya pada 2010. Terkait keputusan mana dari kedua negara tersebut yang akan diutamakan dalam permohonannya, itu masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid.

Baca Juga: Pendiri WikiLeaks Hadapi Sidang Ekstradisi oleh Amerika

Sementara itu, mantan analis intelijen militer, Chelsea Manning, telah menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara karena perannya dalam menyebarluaskan informasi rahasia. Hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran terbesar materi rahasia dalam sejarah AS.

Manning dinyatakan bersalah pada 2013 dengan tuduhan spionase atas perannya dalam membocorkan file militer rahasia ke Wikileaks. Namun, Presiden Barack Obama mengurangi hukuman Manning menjadi 7 tahun dari 35 tahun. Saat ini, dia berada di penjara setelah berulang kali menolak panggilan untuk bersaksi di depan dewan juri yang menyelidiki Assange.

215