Banda Aceh, Gatra.com - Tim Pemberantasan BNNK Pidie kembali menangkap seorang pengedar sabu yang merupakan jaringan Aceh Timur-Pidie. Pelaku ditangkap di wilayah Gampong U, Kemukiman Lhok Kaju, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Kamis (23/5).
Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo mengatakan, kurir yang ditangkap berinisial IS (24), yang berstatus sebagai mahasiswa, warga setempat. Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat satu ons (100 gram) dari tangan pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sekira pukul 01.30 WIB setelah diperoleh informasi dari masyarakat. Penangkapan dibantu dengan personel Polsek Indra Jaya," ujar AKBP Werdha Susetyo di Pidie.
Selain sabu, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 215 ribu dan sebuah handphone yang digunakan IS untuk menjalankan pekerjaan haramnya.
"Selama ini masyarakat resah dengan adanya transaksi dan peredaran barang haram ini, sehingga dilaporkan dan kita tindaklanjuti, apalagi menyasar ke generasi muda kita. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk itu, sebut dia, pihak BNNK Pidie pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak membantu dan terbuka untuk memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
"Dengan adanya penangkapan dan sudah mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram ini, maka terselamatkan 500 orang masyarakat dari bahaya narkoba,” terang Kepala BNNK Pidie tersebut.