Surabaya, Gatra.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa kasus pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan, Sampang oleh massa setempat bermula dari informasi bohong atau hoaks tentang tokoh agama Madura dikabarkan ditangkap saat mengikuti Massa 22 Mei.
"Jelas karena hoaks, karena begitu tokoh agama tersebut membuat rekaman bahwa 'Saya sehat, saya di Surabaya' akhirnya mereka (massa) membubarkan diri," kata Luki di Mapolda Jatim, usai dari lokasi kejadian bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dan Gubernur Jawa Timur, Khofifiah Indar Parawansa, Kamis (23/5).
Luki juga menjelaskan bahwa kasus pembakaran itu sebenarnya tidak terkait langsung dengan hasil pemilihan presiden 2019. Melainkan karena kabar tidak jelas kebenarannya beredar luas di masyakarat setempat.
"Karena mereka habis salat Magrib, ada 200 orang yang tadinya mau ke Bawaslu tidak jadi, putar-putar datang ke Polsek terkait dengan beredarnya kabar di media, adanya penangkapan tokoh Madura di Jakarta," jelas Luki.
"Dan adanya penembakan-penembakan di Jakarta, (massa tersebut) meminta kapolres untuk menyampaikan, melepas tokok-tokoh Madura yang ada disana," ujarnya.
Kabar bohong yang beredar ini, lanjut Luki, juga menyebar di Kabupaten Pamekasan. Beruntung, isu tersebut bisa diredam.
"Tapi di Sampang, masyarakat tidak bisa. Saat tokoh agama melakukan negosiasi, tau-taunya masyarakat sudah melakukan pelemparan. Itu lokasinya jauh sekali dari Sampang. Hampir satu jam, masuk lagi ke gunung. Jadi memang daerahnya cukup jauh," katanya.
Sementara di tempat kejadian perkara (TKP), tim Inavis Surabaya yang melakukan identifikasi, tambah Luki, menemukan banyak botol atau bom molotov yang diempar dari luar pagar dan banyak tercecer botol berisi bensin. "Hampir kurang lebih 30 botol yang belum sempat di pakai yang demukan di TKP, diluar polsek," jelas Luki.
"Untuk pelaku-pelaku identitas sudah ada, akan kami panggil pemeriksaannya di sini (Mapolda Jatim) karena wilayah sana (Sampang) tidak memungkinkan," pungkasnya.