Jakarta, Gatra.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufik Damanik mengatakan, terkait adamnya indikasi pelanggaran HAM atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi 22 Mei 2019, pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Saya dengar sudah ada delapan korban yang meninggal. Jadi akan didalami dahulu dan bila ditemukan adanya peranan dari pihak ketiga yang artinya adalah kelompok kriminal, maka akan segera ditindaklanjuti,” ujar Taufik saat ditemui di RS. Polri, Kamis (23/5).
Taufik mengatakan kemungkinan adanya peranan pihak ketiga dalam kematian delapan orang tersebut, maka sudah menjadi tugas dari pihak kepolisian.
Ia menambahkan pihak kepolisian harus menemukan pelaku yang menggunakan peluru tajam.
“Kalau memang ada peran dari kelompok kriminal dimana kita sebut mereka merupakan pihak ketiga, maka kepolisian harus dengan segera melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku peluru tajam tadi,” tegasnya.