Muaro Jambi, Gatra.com - Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan yang bertugas di lingkup Pemkab Muaro Jambi akhirnya resmi diangkat menjadi CPNS. Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 31 Bidan PTT itu telah diserahkan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Senin (20/5) lalu.
"Penyerahan SK-nya di rumah dinas. Kebetulan dilaksanakan malam hari. Setelah acara buka puasa bersama langsung dibagikan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Yes Isman kepada Gatra.com, Kamis (23/5).
Yes mengatakan bahwa pada malam penyerahan itu turut ditandatangani fakta integritas. Salah satu poin dalam fakta integritas itu bersedia tidak pindah kerja selama lima tahun.
"Mereka ini harus tetap bertugas di desa. Kalau sudah lewat lima tahun baru boleh mengajukan pindah tugas," ujar Yes Isman.
Pada malam itu juga Masnah Busro berpesan agar para bidan itu bekerja profesional dan menjaga integritas. Terutama karena status mereka belum tentu akan diangkat menjadi PNS. "Mereka ini masih calon pegawai, masih ada tahapan yang akan dilalui sebelum benar-benar diangkat menjadi PNS," kata Yes.
Dijelaskan Yes Isman, para Bidan PTT ini sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS pada 2016 lalu dan dinyatakan lulus. Namun, nasib mereka kurang beruntung. Mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usianya telah lewat dari 35 tahun.
Berkat perjuangan pemerintah daerah bersama-sama dengan Bidan PTT, pemerintah pusat akhirnya menerbitkan Kepres Nomor 25 tahun 2018 sebagai payung hukum pengangkatan para Bidan PTT berusia di atas 35 tahun tersebut.
" 31 Bidan PTT ini sebelumnya sudah mengikuti ujian CPNS, tapi tidak bisa diangkat lantaran usianya sudah di atas 35 tahun. Dengan terbitnya Kepres No 25 tahun 2018, mereka akan diangkat menjadi CPNS, " kata Yes Isman.
Dini Yudarsi, Bidan PTT yang bertugas di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, merasa senang karena telah resmi diangkat menjadi CPNS. Dia menyatakan sangat bersyukur karena pemerintah akhirnya memperhatikan nasib dirinya dan teman-temannya.
"Alhamdulilah, kami sangat bersyukur. Walaupun terlambat tapi kami merasa senang karena nasib kami mendapat kejelasan," kata Dini saat dihubungi Gatra.com, Kamis (23/5).