Home Politik Ikut Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar Keluarkan 5 Santrinya

Ikut Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar Keluarkan 5 Santrinya

Bandung, Gatra.com - Habib Bahar bin Smith mmengeluarkan 5 santri pondok pesantrennya lantaran melakukan penganiayaan terhadap CAJ (18) dan MKU (17).

"Mereka tidak mendengarkan perintah saya sebagai gurunya," kata Bahar bin Smith kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (23/5).

Bahar bin Smith mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada santri-santrinya untuk memukul CAJ dan MKU. Ia hanya memberikan perintah untuk menggunduli rambut CAJ dan MKU. Hukuman ini sesuai adat di pondok pesantrennya.

Baca Juga: Habib Bahar Akui Aniaya 2 Remaja

Kata Bahar, usai mengetahui aksi CAJ dan MKU di Bali yang mengaku sebagai dirinya, ia berusaha mencari tahu keberadaa CAJ dan mengajaknya serta orang tuanya untuk mengklarifikasi. Namun, yang ia dapatkan malah penyangkalan.

"Saya ajak CAJ ke lapang, dan saya ajak dia berkelahi," katanya.

Baca Juga: Di Persidangan, Bahar bin Smith Berdebat Sengit dengan Hakim

Aksi pemukulan yang dilakukannya di lapangan itu membuat wajah CAJ memar. Dari sana, Bahar bin Smith mempertemukan CAJ dan MKU. MKU sendiri sudah tiba di Pondok Pesantren sekembalinya Bahar bin Smith dan CAJ dari lapangan. Kemudian meminta keduanya mengklarifikasi.

Namun, keduanya menyangkal dan malah saling tuduh. Akhirnya Bahar bin Smith mengaku membawa CAJ dan MKU keluar dan menyuruh keduanya berkelahi. Setelahnya memukuli CAJ dan MKU, ia meminta murid pondok pesantrennya untuk menggunduli keduanya remaja tersebut.

Ia mengaku tidak tahu setelah kejadian itu, para santrinya ikut-ikutan menganiaya CAJ dan MKU.

"Saya pulang, dan saat itulah saya mendengar suara seperti berkelahi, ketika kembali saya lihat wajah mereka sudah babak belur," tutupnya.

 


Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Putri Kartika Utami