Home Politik Polri Bentuk Tim Investigasi Selidiki Pendemo yang Meninggal

Polri Bentuk Tim Investigasi Selidiki Pendemo yang Meninggal

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian memberikan pernyataan bahwa sampai saat ini, informasi yang sudah masuk mengenai korban tewas sebanyak 7 orang. Kemudian 9 personel keamanan yang bertugas mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan para pendemo dalam aksi 21-22 Mei di Jakarta.

"Jadi korban yang meninggal dunia, yang sudah masuk ke kami yaitu 7 orang, yang sudah masuk. [Aparat] luka-luka tadi 9 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Iqbal menepis tudingan yang beredar bahwa para korban meninggal karena terkena peluru tajam. Padahal, selama 2 hari ini Tim Antianarkis masih siap siaga di markas komando.

"Begini, saya sudah sampaikan bahwa semua personel pengamanan, TNI dan Polri, tidak dilengkapi peluru tajam. Peluru ini tidak dibagikan kepada seluruh personil pengamanan. Peluru tajam hanya dimiliki Tim Antianarkis dan Tim Antianarkis itu pada 2 hari 2 malam tidak keluar sama sekali, itu ada di komando," ungkapnya.

Ia melanjutkan, Tim Antianarkis nantinya akan keluar jika ada perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah mencermati perkembangan kondisi di lapangan.

"Mereka baru keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Kasat Brimob, melihat perkembangan situasi [lapangan]," ujarnya.

Untuk membuktikan bahwa tidak ada korban jiwa karena peluru tajam pihak kepolisian, Polri pun telah membentuk tim investigasi untuk mengetahui penyebab korban meninggal.

"Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek sehingga ada korban dari massa perusuh. Itu yang harus diketahui publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh, bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Jadi Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," katanya.

147