Home Politik Komnas HAM: Penyerang Aparat Ancaman Hukumannya Berat

Komnas HAM: Penyerang Aparat Ancaman Hukumannya Berat

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, mengatakan anggota aparat yang terluka akibat kelelahan. Dia mengatakan, korban tersebut mengalami kecapekan karena sudah bertugas selama berhari-hari dan sedang menjalankan ibadah puasa.

“Dari cerita mereka, aparat ini terluka saat sedang bertugas di daerah Petamburan dan ketika akan menghampiri asrama Brimob dan pos polisi yang dirusak, saat itulah ia mendapat serangan dari berbagai penjuru," katanya seusai mengunjungi korban di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Kamis (23/5).

Menurutnya, sebagian besar aparat kepolisian itu kecapekan. Salah satu personel salah dari Medan sampai pingsan karena bertugas berhari-hari dan sedang menjalankan ibadah puasa. Kemudian, harus menahan serangan dari massa.

Dari hasil kunjungannya, Taufik menuturkan adapula aparat yang terluka akibat serbuan dari sekolompok orang. Mengenai pelanggaran HAM, Taufik mengatakan, ini adalah sebuah tindak pidana yang dilakukan massa terhadap aparat dan ancaman hukumannya berat.

“Selain yang tadi saya sebutkan, adapula aparat yang terluka karena peralatannya habis dan diserbu oleh sekelompok orang dan mengalami patah tangan. Adapula yang mengalami luka dislokasi dan kepalanya terluka akibat pukulan.

"Untuk pelanggaran HAM sendiri, petugas ini disebutnya sebagai tindak pidana. Sebab banyak orang yang mengira kalau bukan HAM, maka hukumannya ringan padahal menyerang kepolisian, hukuman lebih berat,” ungkapnya.

286