Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada tanggal 21-22 Mei 2019 di Bawaslu, Tanah Abang, dan beberapa daerah lain di Jakarta. Ia menyayangkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut, baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.
Usai bertemu dengan Dirut RSCM dan menemui beberapa korban, Kamis siang (23/5), Taufan mengatakan Komnas HAM telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi kemarin. Ia menduga kerusuhan dalam aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh pihak luar dari peserta aksi yang menjadi provokator.
"Kapolri mengatakan ada pihak ketiga dengan bukti-bukti tertentu, Komnas HAM sangat senang kalau seandainya itu diusut dengan tuntas, sehingga terbuka. Terkait ada kelompok yang menggunakan peluru, ada kelompok tertentu di luar aparat keamanan, harus ada buktinya. Komnas HAM menginginkan bukti fakta atas apa yang dituduhkan sehingga terang," katanya.
Menurutnya, sudah ada tim khusus yang dibuat oleh kepolisian yang melibatkan intelijen untuk mengupas kasus dugaan pelanggaran HAM saat aksi 21-22 Mei.
"Kita percayakan saja. Komnas HAM hanya mengawasi jalannya tim itu, dan selalu berkoordinasi dengan mereka. Karena kami sebatas mengawasi, tidak boleh ikut campur lebih dalam saat proses penyelidikan," katanya.
Hingga 23 Mei, Komnas HAM belum bisa menegaskan dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi massa pascapengumuman rekapitulasi hasil Pilpres oleh KPU 20 Mei lalu.
"Memang banyak dugaan tindak kriminal, dan polisi juga berkeyakinan sama, ada bukti-buktinya, ada pihak ketiga yang menumpangi aksi demonstrasi kemarin, tapi itu semua masih dalam proses pendalaman," katanya.