Mataram, Gatra.com - Polda NTB mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait penemuan uang dolar amerika yang dibawa oleh salah seorang pengunjukrasa yang berasal dari warga Lombok, NTB.
“Dalam kasus ini, kami juga akan melakukan penyelidikan terkait asal uang dolar tersebut. Karena dari laporan ada warga asal NTB yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, namun jumlahnya di bawah 10 orang dan berangkat atas nama pribadi,” kata Kapolda NTB, Brigjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan di Mataram, Kamis (23/5).
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan uang US$2.760 saat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di sekitar kantor Bawaslu di Jakarta pada 22 Mei 2019.
Uang tersebut disebut sebagai uang operasional massa aksi yang merusuh pada dini hari tadi.
Uang tersebut disinyalir dibawa oleh salah seorang pengunjukrasa warga asal Lombok. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung. Selain uang dolar, polisi juga menyita uang di dalam amplop yang berisi sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Uang itu ditemukan di wilayah Petamburan dan dibawa oleh massa saat aksi.