Jakarta, Gatra.com – Bisnis financial tecnology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia semakin menjamur, seiring dengan berkembangnya teknologi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, bahwa akan ada lagi perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa diantaranya adalah perusahaan yang berasal dari daerah.
“Tren untuk membentuk fintech baru daerah mulai bermunculan. Memang saat ini lebih dari 99 fintech berasal dari Jakarta. Tapi, yang dari daerah seperti Jawa Timur, Bandung, Pontianak, dan Sumatera Barat mulai aktif bertanya pada asosiasi,” kata Kuseryansyah, Ketua AFPI, saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/5).
Meski masih terbilang sedikit, namun kesempatan fintech daerah untuk berkembang sama dengan kesempatan perusahaan fintech asal Jakarta atau daerah-daerah di sekitarnya. Itu dikarenakan fintech yang berasal dari daerah lebih memahami daerah asalnya sendiri. Misalnya saja, fintech yang berasal dari Jawa Timur lebih memahami apa yang ada di daerah mereka, ketimbang fintech dari Jakarta yang kemudian memperluas bisnisnya ke Jawa Timur.
Menurut data OJK, hingga 15 Mei lalu, terdapat 113 fintech P2P lending yang telah diawasi oleh OJK. Tapi baru ada lima perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK, diantaranya adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo.
Sementara itu, hingga saat ini AFPI telah mencatat ada sekitar 150 entitas fintech P2P lending yang sedang menempuh proses legalitas di regulator. Dari kesemuanya, ada beberapa yang masih harus melengkapi dokumen mereka.