Medan, Gatra.com - Kasat Reskrim Polrestabes Kota Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pembawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dari kerumunan masa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.
Baca Juga: Mahasiswa IMM Dilarang Aksi di Bawaslu Sumut
Putu Yudha Prawira menyebutkan dua orang yang diamankan berjenis kelamin pria. "Pembawa sajam dan senpi sudah masuk ke kerumunan masa," katanya kepada wartawan saat pengamanan aksi GNKR Sumut di depan kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adamalik, Medan, Rabu (22/5) malam.
Baca Juga: Sebanyak 2.000 Massa GNKR dan Mahasiswa akan Kepung Bawaslu Sumut Demo 22 Mei 2019
Kedua pria yang berhasil diamankan itu sudah dibawa dan diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Yudha mengaku belum tahu apakah kedua orang yang berhasil diamankan itu bagian dari masa GNKR Sumut atau bukan. "Itu yang sedang didalami," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Yudha mengimbau kepada masa untuk tidak membawa senpi, sajam atau barang berbahaya lainnya saat menyampaikan pendapat dimuka umum.
Baca Juga: GNKR Sumut Ancam Aksi Sampai Sahur
"Menyampaikan pendapat dibenarkan UU, tapi dari pihak keamanan mengimbau agar tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainnya karena akan bisa mengganggu atau mengacaukan keamanan, situasi keamanan apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi masa yang bisa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami janhan bawa sajam. Kalau menyampaikan pendapat silahkan," tuturnya.
Reporter : Putra TJ