Denpasar, Gatra.com - Pada 2020 mendatang, ada 6 kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menyelenggarakan pemilihan kelapa daerah (pilkada) secara serentak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengusulkan anggaran sebesar Rp50.789.105.814 untuk pesta demokrasi tersebut.
Jumlah sebesar itu merupakan angka usulan awal yang disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota kepada pemerintah daerah setempat. Masing-masing mengajukan dana berbeda-beda, bergantung banyaknya kecamatan di wilayah tersebut.
"Berdasarkan paparan enam kabupaten/kota, total kebutuhan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di enam Kabupaten atau Kota di Provinsi Bali sebesar Rp. 50.789.105.814," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani di Renon, Denpasar, Selasa (21/5).
Ariyani mencontohkan Kota Denpasar mengusulkan diawal Rp6.822.127.499 namun dalam pembahasan bersama pemda setempat, Panwaslu Denpasar meminta tambahan 10% dari usulan semula, menjadi Rp7.350.449.071.
Lalu, Panwaslu Badung mengusulkan anggaran sebesar Rp8.637.550.000, Tabanan sebesar Rp11.523.655.855, Jembrana sebesar Rp7.143.170.089, Karangasem Rp9.730.570.829, dan Bangli Rp6.932.078.057.
Ia menyampaikan, usulan sebesar itu sudah masuk ke Pemda dalam sedang dalam pembahasan.Jika dibandingkan dengan Pilkada serentak 2015 memang terjadi kenaikan yang signifikan, hingga 50%. Beberapa pemicu perubahannya adalah besaran honor panitia.
Disamping itu, ada dana untuk menangani dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif atau TSM. Untuk penanganan pelanggaran, Panwaslu harus menyediakan Sentra Gakkumdu. Ini mempengaruhi kenaikan anggaran.
"Ini juga harus dipasang anggaran yang cukup signifikan," ucapnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Putri Kartika Utami