Home Politik Polda Metro Tangkap 257 Orang yang Rusuh di Aksi 22 Mei

Polda Metro Tangkap 257 Orang yang Rusuh di Aksi 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya telah meringkus 257 orang terkait kerusuhan yang terjadi sepanjang aksi demonstrasi Selasa, (21/5) hingga Rabu, (22/5), hari ini. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi tempat digelarnya aksi, baik di Kantor Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono, Rabu, (22/5), malam ini. "Dari TKP ada 257 tersangka, jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka, Petamburan 156 tersangka dan di Gambir ada 29 tersangka jadi keseluruhan ada 257 tersangka." 

Menurut Argo polisi menangkap dan melakukan penindakan pada tersangka karena yang bersangkutan melawan petugas dan melakukan tindakan pengrusakan.

"Di Bawaslu kenapa kita lakukan penangkapan karena melawan petugas, yang kedua melakukan pengrusakan dengan memaksa masuk Bawaslu. Yang di Petamburan melakukan pembakaran mobil dan penyerangan asrama polisi. Kemudian yang di Gambir penyerangan asrama dan Polsek Gambir," jelas dia.

246