Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membatasi layanan aplikasi chatting, seperti fitur untuk mengirim gambar dan video. Salah satu yang terdampak adalah WhatsApp.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM, Wiranto menyebutkan bahwa pembatasan tersebut merupakan langkah pengamanan negara. Pasalnya, saat ini banyak beredar berita-berita hoaks.
"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).
Ia juga berharap masyarakat mampu bertahan untuk tidak melihat pesan berupa gambar maupun video. Pembatasan ini akan berlangsung sesuai dengan kondisi saat ini. "Ya berkorban 2 sampai 3 hari enggak lihat gambarkan enggak apa-apa," ucapnya.
Seperti diketahui, di lokasi yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong, pemerintah melakukan pembatasan akses untuk fitur-fitur layanan di media sosial, seperti video dan foto. Salah satu yang terkena dampaknya adalah WhatsApp.
"Teman-teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video, karena viralnya yang negatif, mudharot-nya ada di sana [WhatsApp]. Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," katanya.