Muaro Jambi, Gatra.com - Pemkab Muaro Jambi akhirnya menjelaskan penyebab Silpa APBD Muaro Jambi tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp115,087 miliar. Silpa ini sempat dipertanyakan Delapan Fraksi DPRD Muaro Jambi pada sidang paripurna yang berlangsung Selasa (21/5) kemarin.
Pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Muaro Jambi itu dijawab Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arif melalui sidang paripurna pada Rabu (22/5). Fadhil menjelaskan bahwa silpa tersebut berasal dari berbagai program dan kegiatan SKPD yang sudah ada maupun dari sisa belanja.
Secara rinci M. Fadhil menguraikan rincian sisa belanja yang menjadi sumber silpa. Silpa itu bersumber dari dana Samisake sebesar Rp4,16 miliar, dana bantuan provinsi berupa alat berat Rp3 M, DBH-DR sebesar Rp7,7 miliar. Kemudian DBH-CHT sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp978 juta.
"Silpa ini juga berasal dari Sisa dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp14 miliar. Kemudian juga dari sisa anggaran belanja tahun 2018 sebesar Rp51 miliar," kata Fadhil membacakan jawaban resmi Pemkab Muaro Jambi di hadapan anggota dewan, Rabu (22/5).
M. Fadhil Arief turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan yang telah mengapresiasi capaian PAD Muaro Jambi. Realisasi penerimaan PAD tahun anggaran 2018 sebesar Rp83,379 miliar atau sebesar 111,06 persen. PAD Muaro Jambi itu mengalami peningkatan dari rencana sebesar Rp75, 074 miliar.
Capaian over target itu disebutkan berusmber dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp47,992 miliar, penerimaan restribusi daerah Rp9,918 miliar, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,834 miliar, dan realisasi PAD lainnya sebesar Rp19,635 miliar.
"Pencapaian ini tentunya berkat dukungan dan perhatian dari. Karena itu kami mewakili Pemkab Muaro Jambi menyampaikan ucapan terima kasih," kata Fadhil Arif.