Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Sarolangun 2018 melalui rapat paripurna tingkat I tahap 3 DPRD Sarolangun, Rabu (22/5).
Dalam paripurna tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri. Ia mengatakan bahwa terkait kritik dewan agar Pemerintah Daerah harus benar-benar memperhatikan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sarolangun.
Baca Juga: DPRD Sarolangun Kritisi Program Pemerataan Pembangunan Belum Dilaksanakan Bupati
"Hal ini telah menjadi perhatian kami selama ini, namun demikian tentu kita juga harus mempertimbangkan pengembangan potensi yang ada," kata Hillatil Badri.
Namun, dalam penyampaian tanggapan tersebut tidak ada jawaban secara rinci oleh pihak Pemkab bagaimana kemudian pencapaian program pemerataan pembangunan sejauh ini.
Selanjutnya. mengenai tanggapan dewan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menindaklanjuti hasil rekomendasi terdahulu sesuai saran Korsupgah KPK untuk menginventarisasi aset-aset terutama kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pensiunan PNS dan mantan anggota DPRD.
"Dari hasil inventarisasi tersebut sebagian kendaraan dinas telah memenuhi kriteria untuk dilakukan pelelangan dan telah pula kami sampaikan ke KPKNL untuk dapat di eksekusi," katanya.
Pantauan Gatra.com, pelaksanaan Paripurna tersebut sempat molor, karena berdasarkan jadwal yang disampaikan semula akan dimulai pukul 10.00 Wib, namun baru dimulai sekira pukul 11.56 WIB, terlambat karena anggota DPRD banyak yang tidak datang dan belum mencapai kuorum.