Tebo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menganggarkan Rp.17 miliar untuk Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara (THR ASN) tahun 2019. Ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, Rabu (22/5).
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP), gaji 14 (THR) ini akan kita serahkan tanggal 24 Mei nanti,” kata Nazar Efendi pada Gatra.com, Rabu (22/5).
Selain THR atau gaji 14 kata Nazar, Pemkab Tebo juga telah menganggarkan dana sekitar Rp17 miliar untuk gaji 13. “Gaji 13 ini diberikan sebelum tahun ajaran baru. Biasanya sekitar bulan Juni atau Juli. Keperluannya untuk membantu anak sekolah,” kata dia lagi.
Ditanya apakah Pemkab Tebo juga menganggarkan dana untuk THR tenaga honorer, Nazar berkata, ”Dalam PP tidak ada aturan honor diberikan THR. Paling itu kebijakan dari OPD masing-masing untuk memberikan honor kepada honorer,” kata dia.