Jakarta, Gatra.com - Aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa telah menahan 69 orang yang diduga sebagai provokator setelah unjuk rasa massa bubar dari kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal dalam konferensi pers perkembangan situasi terkait penetapan hasil rekapitulasi KPU RI di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Rabu (22/5).
"Dari insiden tersebut Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 58 orang yang diduga provokator yang saat ini sedang kita dalami," ujar dia.
Pada saat yang bersamaan, terdapat sekumpulan massa berjumlah kurang lebih 200 orang yang berkumpul di Jalan KS Tubun Raya, Petamburan, Jakarta. Pada saat itu pun Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi bersama para tokoh-tokoh masyarakat berusaha menenangkan massa dengan diajak berkomunikasi.
"Namun seketika itu juga massa tersebut bergerak ke arah asrama polri di Petamburan dan menyerang asrama tersebut dengan batu, molotov, petasan, botol-botol yang ada. Memang ada piket disitu dan itu juga ada asrama brimob, kita halau dengan gas air mata," ungkap dia.
Di lokasi kejadian tersebut, terdapat mobil rusak berjumlah 11 unit dan mobil yang dibakar sebanyak 14 unit. Mulai dari truk Dalmas Polri, Bus Dalmas Polri, mobil dinas Polri dan juga mobil pribadi.
"Kami sangat menyayangkan itu, kami juga mengamankan 11 orang dari ratusan massa tersebut yang diduga provokator yang saat ini sedang kita dalami oleh PMJ," tambah dia.