Home Teknologi Dukung RUU PDP, DPR: Semoga Masih Ada Waktu untuk Menyelesaikan

Dukung RUU PDP, DPR: Semoga Masih Ada Waktu untuk Menyelesaikan

Jakarta, Gatra.com - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Mereka berharap regulasi tersebut bisa segera diselesaikan sebelum masa jabatan DPR RI berakhir.

Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya juga memiliki semangat yang sama seperti pemerintah dalam membahas RUU PDP. Dia menilai bahwa regulasi tersebut harus segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan RUU PDP pada masa bakti DPR RI yang sekarang ini hingga Oktober," kata Meutya dalam Diskusi Publik mengenai RUU PDP di Jakarta, Selasa (21/5).

Meutya memaparkan, dukungannya terhadap regulasi PDP itu tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Dia lebih menyoroti terkait waktu yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Menurutnya, perlindungan data pribadi saat ini merupakan hal yang sangat krusial dan mendesak.

"Saya lebih concern dengan masa waktu kita yang hanya sampai akhir september, jadi kita betul-betul mengharapkan agar pemerintah bisa lebih cepat," ujarnya.

Meskipun begitu, dia juga mengungkapkan bahwa anggota Komisi I DPR RI yang terpilih hampir mencapai 50% jumlahnya. Sehingga pembahasan mengenai RUU PDP di periode berikutnya akan dijalankan dengan sebagian besar orang yang sama.

"Mudah-mudahan pemikiran yang sudah didiskusikan bisa dilanjutkan oleh anggota Komisi I yang kembali terpilih," jelasnya.

Untuk diketahui, draft RUU PDP saat ini telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk segera mendapat persetujuan dari Presiden RI, Jokowi.

754