Home Politik GNKR Minta KPU RI Anulir Kemenangan Jokowi-Ma'ruf

GNKR Minta KPU RI Anulir Kemenangan Jokowi-Ma'ruf

Medan, Gatra.com - Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mendesak agar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganulir keputusan yang menyatakan pasangan calon (Paslon) 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Baca Juga: BPP Tolak Hasil Pilpres di Sumut

Pasalnya, calon petahana itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif. "Banyak tuntutan yang disampaikan tim BPN pusat, hanya satu yang dikabulkan. Laporan penggelembungan suara, sabotase, tidak diproses malah ditolak," kata Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabu Alamsyahputra saat aksi di depan KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (21/5).

Baca Juga: Kemenangan Jokowi di Sumut Sudah Final

Rabu juga menyoroti keputusan KPU RI yang mengumumkan hasil Pilpres dinihari tadi. "Kenapa disaat umat islam sedang beristirahat, dan sedang beribadah malah KPU menyampaikan pengumumannya, padahal jadwalnya 22 Mei," terangnya.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul 348.729 Suara di Sumut

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar KPU RI menganulir keputusan hasil Pilpres yang menyatakan kemenangan Paslon 01. "Kalau hari ini tidak dianulir (keputusan), besok kami akan datang dengan masa yang lebih besar lagi," teriaknya.

Reporter ; Putra TJ

439