Pekanbaru, Gatra.com - Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membangun stadion sepak bola berstandar internasional di kawasan Kecamatan Tenayan Raya.
Saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sedang menyusun anggaran terkait Detail Engineering Design (DED).
"Anggaran sedang disusun, rencananya di APBD-Perubahan 2019 ini, kita menyusun terkait DED dan pembiayaanya. Kita harapkan di tahun 2020 stadion sudah bisa digunakan," kata Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, kepada Gatra.com Selasa (21/5).
Adapun alasan stadion itu dibangun kata Zulfahmi lantaran sampai sekarang Pemko Pekanbaru belum punya venue berstandar nasional maupun internasional.
Sementara Stadion Utama Naga Sakti yang berada di Kecamatan Tampan --- eks pembukaan PON XVIII 2012 --- adalah milik Pemerintah Provinsi Riau.
Kalaupun Pemko akan memakai Stadion Utama itu kata Zulfahmi, musti membayar sewa sesuai yang tertera pada Peraturan Gubernur.
"Artinya, kita tidak bisa memakai stadion itu kapan saja kita mau meski dibangun di Kota Pekanbaru. Sebab kalau kita mau pakai, enggak bisa kalau enggak bayar," katanya.
Meski begitu, stadion yang akan dibangun kata Zul tidak akan semegah Stadiun Utama yang menghabiskan duit triliunan itu.
Tapi stadion yang jadi penopang Stadion Utama. Kalau nanti Pemprov Riau mengadakan iven internasional di Pekanbaru, sementara di satu cabang olahraga ada tim yang diharuskan melaksanakan pertandingan bersamaan karena nilai mereka sama, maka stadion yang akan dibangun bisa dijadikan alternatif sebagai stadion tempat pelaksanaan iven.
"Itu makanya kita bangun yang standar internasional, bukan kita akan membangun yang wah-wah," ujarnya.
Saat ini sebenarnya Pemko Pekanbaru sedang membangun Sport Center di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. Namun sport center itu terancam terbengkalai lantaran tidak dianggarkan di APBD murni 2019. Dispora Pekanbaru sendiri tak bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat lantaran lahan sport center itu belum bersertifikat.
Menurut Zulfahmi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dan Badan Pertanahan untuk penerbitan sertifikat lahan itu. "Sudah diproses ke BPN, tapi belum tahu kapan selesainya," ujarnya.
Untuk luasan lahan kawasan sport center tadi mencapai 20 hektare, di atas lahan itu kini sudah berdiri venue olahraga badminton, sepaktakraw serta venue motor cross.
Sedangkan venue yang terhenti pembangunannya adalah venue basket, volly ball, gedung untuk futsal, dan padepokan beladiri. Dan venue yang belum dibangun sama sekali adalah venue sepakbola.
Reporter: Virda Elisa