Jakarta, Gatra.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir tengah berkoordinasi dengan pihak rektor menyangkut keterlibatan mahasiswa yang akan ikut aksi menggelar aksi demo terkait hasil Pemilu 2019, pada Rabu besok 22 Mei.
"Bagi mahasiswa biar nanti kampus lah ya saya akan berkoordinasi. Atributnya dari kampus mana dan itu akan kami berikan sepenuhnya kepada rektorlah yang akan peringatkan (mahasiswa) dan rektor yang nanti juga akan kami panggil," katanya usai menggelar acara buka puasa bersama di Auditorium Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (21/05).
Mohamad Nasir menegaskan sejauh ini belum ada ancaman pemberian sanksi kepada mahasiswa yang ikut dalam aksi 22 Mei besok, namun penerapan sanksi akan diberlakukan manakala mahasiswa tersebut melakukan tindakan-tindakan pengrusakan, tindak pidana kriminal lainnya.
“Jika sudah demikian proses selanjutnya adalah pidana. Namun jika hanya lakukan unjuk rasa kemungkinan hanya peringatan dari pihak rektor. Jadi Kita lihat dulu. Itu bentuknya kayak apa kalau sampai terjadi pengrusakan, terjadi kriminal urusannya ya dengan aparat hukum," katanya.
Itu berbeda, lanjut Mohamad Nasir jika mahasiswa tersebut hanya ikut berunjuk rasa, menyampaikan orasi. Semua itu nantinya akan diserahkan pihak rektorat yang menangani.
“Apakah nantinya, misalnya bentuknya peringatan atau apa, biar nanti rektorlah yang menangani," tambahnya.
Meski begitu, Mohamad Nasir tetap menghimbau agar mahasiswa sebaiknya tidak melakukan aksi demo, karena tindakan tersebut tidak memberikan manfaat. Kalaupun misalnya ada dugaan terjadi kecurangan, sebaiknya bertindak sesuai konstitusi yang ada.
"Yang jelas kami tidak menganjurkan itu dan sebaiknya kita hindari (unjukrsa) dan itu tidak ada manfaatnya," katanya.