Jakarta, Gatra.com - Jajaran PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) Tbk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR. Dalam pertemuan itu, PT GI menjelaskan laporan keuangan transaksi fasilitas WiFi gratis di pesawat yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara memaparkan, awalnya wacana fasilitas tersebut sudah disetujui dan ditandatangani pada Oktober 2018 antara anak perusahaannya, Citilink dan PT Mahata Aero Techonology.
Namun, lanjutnya, permasalahan itu mencuat setelah dua komisaris pemegang saham minoritas perusahaan tersebut menolak menandatangani laporan keuangan yang diaudit oleh lembaga auditor independen.
"Jadi semua transaksi yang ada di laporan keuangan Garuda itu sudah melalui laporan audit dan sudah diaudited oleh independen auditor, BDO (International)," kata Askhara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Transaksi tersebut, lanjutnya, juga sudah dilaporkan sesuai dengan permintaan pada rentang laporan bulan November-Desember 2018 hingga Januari 2019.
Adapun penolakan dari dua komisaris disebabkan alasan khusus, yakni laporan keuangan dinilai tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 dan tidak diakuinya pendapatan tersebut secara utuh.
Askhara menjelaskan bahwa kondisi tersebut memaksa pihaknya untuk mendapatkan pendapat lain guna mencapai keselarasan.
"Ini yang kemudian menarik perhatian publik," katanya.
Askhara mengaku pihaknya tak hanya memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan laporan keuangan Garuda, namun juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Sampai sekarang kami sudah memenuhi semua permintaan data dan saat ini kami juga sedang diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Semua data sudah kami sampaikan dan kami memang sedang menunggu hasil dari pemeriksaan itu," kata Askhara.
Adapun alasan Citilink memilih transaksi tersebut karena pendapatan dari tiket maskapai itu semakin jatuh, mengingat tiket cost variablenya yang cukup tinggi, misalnya kurs atau mata uang rupiah yang terus melemah.
Baca Juga: Janggal, OJK Investiasi Laporan Keuangan Garuda
Askhara menjelaskan, meski rupiah melemah, pihaknya tetap menempatkan harga tiket di TBA (Tarif Batas Atas) secara konsisten, atau tidak pernah dinaikkan.
Kondisi tersebut yang mendorong pihaknya untuk melakukan kerja sama dengan Mahata, sebab perusahaan tersebut memberikan keuntungan kepada Garuda.
"TBA ini sendiri ditetapkan 2014, kemudian April 2016 ditetapkan TBB (Tarif Batas Bawah) nya. Kemudian 2019 TBB dinaikkan, kemarin malah diturunkan 15%. Jadi dengan landasan tersebut di Oktober 2018, Citilink menandatangani perjanjian tanpa mengeluarkan uang sedikitpun," katanya Askhara.