Home Politik Prabowo-Sandi Akan Gugat ke MK, TKD Nilai Itu Langkah Terhormat

Prabowo-Sandi Akan Gugat ke MK, TKD Nilai Itu Langkah Terhormat

Bandung, Gatra.com - Rencana pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno yang akan menggugat hasil pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai langkah terhormat. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin di Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan, sikap yang akan dilakukan oleh kubu lawan politiknya tersebut lebih baik dibandingkan melakukan aksi politik hukum di jalanan atau people power.

"Saya kira lebih terhormat menggugat hasil pemilu di MK daripada melakukan aksi politik di jalanan," ujar Dedi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/5).

Menurutnya, seorang negarawan tentunya akan menempuh koridor konstitusi dalam menyelesaikan sengekta pemilu. Terlebih, MK memiliki fungsi sebagai wadah menampung aspirasi jika ada yang keberatan dengan hasil pemilu. Sementara, jika mengambil langkah politik hukum jalanan tak akan menuntaskan masalah.

"(Politik jalanan) bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," katanya

Dedi yang juga ketua DPD Golkar Jawa Barat ini mengajak masyarakat untuk bersatu padu, mengingat pemilu 2019 sudah usai. Ia juga meminta semua pihak menerima hasil pemilu 2019 dengan legawa.

"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa. Mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," kata Dedi.

Kata Dedi, ke depannya Jokowi-Ma'ruf Amin bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini sudah dilakukan dengan baik. Sedangkan pihak yang kalah, dapat menjadi oposisi tetapi sesuai koridor hukum.

"Jika menjadi oposisi, silakan memberi kritik konstruktif berdasarkan fakta dan data, tidak berdasarkan hoaks karena indonesia tidak mengenal kritik berdasarkan hoaks," pungkas Dedi.

264