Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tampaknya masih belum berani mengambil tindakan tegas terhadap lima pegawai negeri sipil (PNS) yang bermasalah. Meskipun nama-nama PNS tersebut telah lama diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tapi sampai saat ini masih dalam tahap pengkajian bagian hukum.
Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih, ketika dikonfirmasi membenarkan jika nama lima PNS tersebut masih dikaji dibagikan hukum. Menurutnya, alasan pengkajian tersebut dilakukan, agar semua keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan masalah baru.
"Karena ini menyangkut masalah kepegawaian, bupati sangat berhati-hati sekali dalam mengambil keputusan. Jangan sampai masalah ini jadi panjang. Makanya mesti diteliti bagian hukum," katanya, Selasa (21/5).
Encep memastikan, pemberian sanksi tegas pada lima PNS yang tak pernah masuk kerja ini akan dikeluarkan. Sanksi yang diberikan nantinya, harus sesuai hukum yang berlaku. Karena itulah, menurut Encep, pemberian sanksi hukum harus melalui proses pengkajian mendalam.
"Kalau berdasarkan kajian dari tim kemarin, hukuman tingkat berat semua. Tapi kita belum tahu keputusan apa yang diambil. Tapi melihat keadaannya, sepertinya arahnya ke sana semua," ujar Encep.
Kepada lima PNS yang bermasalah itu, Encep mengaku sudah melakukan pemanggilan. Proses pemanggilan dilakukan dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan. Namun sayangnya, ada PNS yang tak merespons dengan baik panggilan tersebut.
Dari lima PNS tersebut, saat menerima surat panggilan, ada PNS yang langsung datang ke kantor BKPSDM untuk memberikan jawaban. Tapi ada pula yang membalas surat panggilan dengan hanya melayangkan pesan singkat melalui telepon genggam.
"Tapi ini kembali menjadi tanggung jawab pimpinan atau atasan di instansi masing-masing," kata Encep.