Home Politik Tidak Tepat Tuding Pemerintah dan Partai Kolisi Dibalik Mangkraknya RUU Jabatan Hakim

Tidak Tepat Tuding Pemerintah dan Partai Kolisi Dibalik Mangkraknya RUU Jabatan Hakim

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arsul Sani, tidak setuju dengan tuduhan yang dilontarkan Benny K Harman tentang mangkraknya RUU Jabatan Hakim.

Menurut Benny yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI itu, alasan utama belum rampungnya RUU ini disebabkan karena minimnya komitmen yang ditunjukan pemerintah dan partai pendukungnya

“Kenapa terhambat, sebab kita bicara pemerintah sudah sampaikan DIM (Daftar Inventaris Masalah) tetapi DPR belum memulai rapat pembahasan itu sendiri,” jelas Arsul di Rumah Cemara, Menteng, Selasa,(21/5).

Sekjen PPP ini menambahkan, membahas RUU Jabatan Hakim merupakan tanggungjawab DPR secara kolektif. Tidak hanya fraksi atau partai politik pendukung pemerintah melainkan partai di luar koalisi.

“Jadi jangan sampai yang buruk, jangan sampai ke kita saja (partai koalisi). Jadi sepertinya Pak Benny sedang menuding dirinya sendiri,” tegas Arsul.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman pesimis, RUU Jabatan Hakim yang didorong Komisi Yudisial akan rampung pada Oktober tahun ini. Tiga bulan waktu tersisa untuk DPR RI periode 2014-2019 dirasa tidak cukup membahas RUU ini. 

"Saya memandang RUU Jabatan Hakim ini sangat penting itulah sebabnya tahun 2014 lalu kami menjadikan RUU ini prioritas. Tapi tiga bulan lagi waktu yang ada membuat saya tidak lagi optimis akan selesai. Harapan kita di periode baru," kata Benny dalam Diskusi RUU Jabatan Hakim di Jakarta, Senin (20/5).

Politisi Partai Demorat ini menambahkan, menggodok RUU jabatan hakim menjadi UU sebenarnya hal yang mudah. Sayangnya, pemerintah dan partai pendukungnya tidak memiliki komitmen sehingga diabaikan. 

"Mohon maaf saja kalau saya lihat Presiden tidak peduli kekuasaan kehakiman ini. Kan gak bisa begitu. Ini penting pada akhirnya saya pesimis dengan kekuatan parlemen kedepan apa mereka menganggap penting ini UU. Partai penguasa harus diajak diskusi atau menghendaki kondisi yang jelek ini," ujar Benny.

Editor: Wem Fernandez