Jakarta, Gatra.com - Menko Polhukam Wiranto membenarkan eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soernarko ditangkap pada Senin (20/5) kemarin malam. Ia diduga terlibat penyelundupan senjata yang didatangkan dari Aceh.
“Keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh. Itu (senjata) diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu,” ungkap Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).
Keterlibatan Soenarko, sambung Menko Polhukam, sedang didalami POM TNI dan Kepolisian. Soenarko diketahui menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Baret Merah dari 2007-2008.
Selain kasus penyelundupan senjata, Soenarko juga diperiksa terkait perencanaan makar. Video Soenarko sedang memberikan arahan mengepung KPU dan Istana beredar luas di media sosial (medsos) tanah air.
“Jadi supaya enggak simpang siur, memang penangkapan Mayjen (Purn) Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang telah terekam dan diviralkan,” sambung Wiranto.
Penangkapan Soenarko, tegas Wiranto, menunjukan aparat penegak hukum bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum. Tidak pedulu masyarakat biasa maupun elit seperti Soenarko.
“Berati apa? memang aparat penegak hukum tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum. Enggak peduli elit atau bukan,” pungkas mantan Panglima ABRI ini.